Self Evaluation
Evaluasi :
Institut telah menyediakan tenaga kependidikan/staf pendukung (administratif, instruksional, maupun teknis) dan layanan-layanan kelembagaan yang memadai bagi Prodi.
Untuk menjamin kualitas SDM, Fakultas telah memiliki sistem pengelolaan SDM dan dilaksanakan secara konsisten. Sistem ini meliputi perencanaan, seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, pemberhentian (dosen dan tendik), monev dan tindak lanjut. Semuanya telah dituangkan dalam SK YPDS No 092/KPTS/YPDS/V/2016 tentang Peraturan Kepegawaian, RIP Itenas tahun 2030, Renstra Itenas (Bukti 1), Road Map SDM 2021-2025 (Bukti 2), Renstra FTSP (Bukti 3) dan standar dosen dan tendik (Bukti 4). Tenaga kependidikan/staf pendukung yang ada baik dalam segi kuantitas dan kualitas (Bukti 5).
Pengembangan kuantitas tenaga kependidikan dilakukandengan cara perekrutan secara berkala sesuai dengan kebutuhan, sehingga rasio kecukupan antara dosen dan mahasiswa yang ideal tercapai. Perekrutan dosen baru dilakukan terutama untuk dosen yang mempunyai kualifikasi S3. Sistem seleksi dosen tetap dilakukan melalui proses sebagai berikut. Institut menginformasikan formasi kebutuhan dosen di Itenas. Institut memverifikasi berkas calon dosen disesuaikan dengan kebutuhan program studi. Selanjutnya, calon dosen memasukkan surat lamaran ke Insitut (BSDM); Institut melakukan pemanggilan untuk proses wawancara yang dilakukan oleh Program Studi dan Fakultas. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan Psikotes dan tes kesehatan. Seleksi akhir dilakukan oleh pimpinan Itenas dengan mempertimbangkan hasil wawancara program studi dan fakultas, tes kesehatan dan psikotes. Sedangkan, pengembangan kualitas tenaga kependidikan dilakukan dengan cara mendorong dosen untuk studi lanjut ke jenjang S3 (Bukti 6); pengurusan jabatan akademik ke LK/GB (Bukti 7); peningkatan publikasi nasional terakreditasi dan internasional di jurnal bereputasi (Bukti 8); serta keikutsertaan dosen dalam pelatihan software terbaru (Bukti 9).
Untuk staf pendukung (tenaga administrasi/analis/laboran/teknisi), kebutuhannya ditentukan oleh BSDM dengan mengacu kepada Renstra FTSP dan Institut berdasarkan analisis kecukupan sebagai hasil perencanaan tiap Prodi. Penempatan staf pendukung dilakukan sesuai dengan kualifikasi tenaga dan kebutuhan dari tiap Prodi. Sistem seleksi staf pendukung diawali dengan mengeluarkan pengumuman tentang adanya lowongan pekerjaan; menerima surat lamaran yang masuk; melakukan proses seleksi; dan diakhiri dengan menerima staf pendukung (Bukti 10). Untuk meningkatkan kualifikasi dan kemampuan staf pendukung, secara berkala institut mengadakan pelatihan dan kursus-kursus yang sifatnya internal, seperti misalnya pelatihan pelayanan prima, administrasi perkantoran dan Microsoft Office yang berlisensi.
Dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan, Fakultas telah mendayagunakan dosen dan tendik yang memenui standar kecukupan, mempunyai kualifikasi akademik yang profesional dan kualitas kinerja yang baik . Tendik meliputi pustakawan, laboran, analis, teknisi, operator dan/atau staf administrasi. Penjaminan pendayagunaan dosen dan tendik yang berkualitas Fakultas kewenangan dan pengambilan keputusan dalam seleksi, penenpatan, pengembangan karir, serta monev yang mengacu pada SK YPDS No 092/KPTS/YPDS/V/2016 tentang Peraturan Kepegawaian. Tahun 2022 Prodi memiliki dosen tetap sebanyak 14 orang, 9 orang (64%) berpendidikan doktor (S3) dan 5 orang (36%) berpendidikan magister (S2) . Tendik di Fakultas sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 32% berpendidikan SMA, 36% D3 dan 32% S1. Beban kerja dosen rata-rata 12 SKS atau setara dengan 36 jam yang melebihi dari ketentuan SNPT, sedangkan beban tendik adalah 40 jam/minggu. Layanan kelembagaan juga dipenuhi oleh tendik yang ada di Institut seperti di LP2M, UPT Perpustakaan, UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK), SPP, SPM, SPI. lima biro, yaitu BA, BKA, BKU, BSDM, serta BKHP.