Self Evaluation
Evaluasi :
Fakultas telah memberikan dukungan untuk kegiatan pengajaran melalui penyediaan tenaga asisten penilai (Bukti 1), asisten perkuliahan (Bukti 2), lokakarya pengajaran (Bukti 3), dan sebagainya. Kebijakan FTSP adalah menyediakan asiten untuk matakuliah-mata kuliah yang bertugas besar dan berpraktikum. Dukungan untuk penyediaan tenaga asisten penilai dan perkuliahan dilakukan secara kontinyu setiap semester. Prodi mengajukan asisten yang diperlukan untuk penilaian dan perkuliahan (seperti misalnya, untuk mata kuliah yang memiliki tugas besar dan praktikum) ke Fakultas, kemudian ke Institut. Satu asisten dapat membimbing 5-10 mahasiswa. Asisten mata kuliah yang diajukan dosen ke Prodi, kemudian diteruskan oleh Prodi ke Fakultas. Fakultas kemudian akan mengeluarkan surat tugas untuk asisten mata kuliah.
Dukungan untuk lokakarya pengajaran, dan sebagainya, dilakukan melalui kegiatan berikut ini.
a. Mengembangkan modul digital perkuliahan berbasis OBE dan PBL.
b. Peningkatan infrastruktur pembelajaran.
c. Evaluasi kurikulum berkelanjutan dengan melibatkan unsur internal dan eskternal.
d. Pengadaan teknologi informasi untuk pembelajaran.
e. Pengadaan teknologi yang up to date untuk laboratorium.
f. Workshop pembelajaran online pada 5 program studi FTSP, yang merupakan ciri khas FTSP.
g. Pelatihan kemampuan mengajar, seperti misalnya pelatihan komunikasi dan metode belajar secara online.
Dukungan tersebut berupa pendanaan yang tercantum dalam RKAT dan penyediaan SDM, sarana prasarana
Institut secara berkala juga mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan yang baik, melalui:
1. Workshop dan pendampingan penulisan karya ilmiah untuk diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi, sesuai dengan SK Rektor SK Rektor No 043/E.01.01/Rektorat/Itenas/III/2020 tentang tim pendampingan penulisan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi (Bukti 4)
2. Sosialisasi peraturan pengurusan jabatan akademik dan pendampingan dalam penyusunan dokumen pengusulan jabatan akademik dosen
3. Kebijakan insentif publikasi internasional dan kinerja sesuai dengan SK Rektor No 182/6.22.01/Rektorat/XII/2020 Tentang LP2M Award (Bukti 5)
4. Dukungan melalui sistem informasi yang memadai dalam pengurusan jabatan akademik.
| No | Judul | Bukti |
|---|---|---|
| 1 | Bukti penyediaan tenaga asisten penilai | https://drive.google.com/file/d/1g7R4wrGQMAjg1bLN2nRGKwsgc-4Kvpxu/view?usp=sharing |
| 2 | Bukti asisten perkuliahan | https://drive.google.com/file/d/17FkO9769rTxXDHeDWiTj2LpxcWxRP9lN/view?usp=sharing |
| 3 | Bukti lokakarya pengajaran | https://drive.google.com/file/d/1eSeM2BPiOTJc2-ul8uNTKScq4fJNc3w9/view?usp=sharing |
| 4 | SK Rektor No 043/E.01.01/Rektorat/Itenas/III/2020 | https://drive.google.com/file/d/17iJaqGQFCOepn29D74i44Kf29e6RwGdA/view?usp=sharing |
| 5 | SK Rektor No 182/6.22.01/Rektorat/XII/2020 Tentang LP2M Award | https://drive.google.com/file/d/12IrcNSEQ6V5_lRHrQU_B5A87DpXteZqQ/view?usp=sharing |