OMSLogo

Bukti Pendukung

Self Evaluation

Evaluasi :

Prodi telah menerapkan kebijakan dan prosedur untuk memelihara dan memutakhirkan piranti, peralatan, sumberdaya komputasi, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen. 

Kebijakan untuk memelihara dan memutakhirkan piranti, peralatan, sumberdaya komputasi, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen, ditetapkan oleh Institut, yang tercantum dalam standar sarana prasarana pembelajaran kode: Itenas/S/_SPR/02 revisi ke 2 tanggal 20-04-2020 (standar no.3) (Bukti 1). Kebijakan lainnya untuk memelihara dan memutakhirkan sarana dan prasarana tersebut dilakukan melalui pengajuan RKAT Prodi setiap tahun ke fakultas. Hal yang sama setiap unit misalnya perpustakaan, TIK, BA, dan BKU mengikuti prosedur yang sama dengan mengajukan RKAT berbasis program prioritas setiap tahunnya (Bukti 2 dan 3). Sumber pendanaan lainnya untuk pemeliharaan dan pemutakhiran piranti dan peralatan lainnya berasal dari hibah-hibah yang diterima oleh perpustakaan, prodi dan institut (Bukti 4 dan 5).

Tanggapan dari Prodi Terhadap Pertanyaan Reviewer:

Data kongkrit support dana dari Itenas adalah alokasi dana yang termuat dalam RKAT (Bukti 2).

​​​​​​​

Copyright © 2026 UPT-TIK Itenas
Version 1.0