OMSLogo

Bukti Pendukung

Self Evaluation

Evaluasi :

Prodi menjalankan atau memfasilitasi kebijakan dan prosedur untuk pembimbingan/perwalian akademik dan karir bagi para mahasiswa; hal ini mencakup misalnya frekuensi pembimbingan mahasiswa, serta siapa yang melaksanakan pembimbingan tersebut. Kebijakan yang dijalankan dan difasilitasi Prodi untuk pembimbingan/perwalian akademik tercantum dalam SK Rektor Itenas No. 108/N.07.04/Rektorat/Itenas/VIII/2020 (pasal 13) (Bukti 1).

Sedangkan prosedurnya adalah melalui proses perwalian yang dilakukan oleh dosen wali. Proses perwalian ini sejatinya merupakan proses pembimbingan akademik terhadap mahasiswa, yang dilakukan secara periodik di awal, tengah, dan akhir semester. Bimbingan akademik juga dilakukan pada saat mahasiswa mau mengambil praktik kerja, tugas akhir, dan program MBKM. Bimbingan akademik ini terbuka pula untuk mahasiswa yang memiliki permasalahan akademik (dan non akademik). Jika dosen wali tidak bisa mengatasi permasalahan yang dihadapi mahasiswa, maka dosen wali akan berkoordinasi dengan kaprodi dan dekan terkait hal tersebut. Selain itu, Prodi juga menugaskan seorang dosen untuk menjadi dosen pembina kemahasiswaan (DPK), yang antara lain mempunyai fungsi untuk membina karir serta mengembangkan bakat dan minat mahasiswa. 

Institut juga memiliki unit yang memfasilitasi pengembangan karir bagi mahasiswa, yaitu BKA (Bukti 2). BKA ini bertugas secara rinci untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kegiatan kemahasiswaan; pembinaan dan pengembangan minat, bakat, kreativitas dan karya ilmiah mahasiswa, serta kegiatan kemahasiswaan yang bersifat ekstrakurikuler. Melalui BKA ini Institut menyediakan pula fasilitas pelayanan mahasiswa untuk menunjang tercapainya indikator kinerja mahasiswa ( http://bka.itenas.ac.id/ ). Di samping itu, Institut telah mempunyai prosedur dalam bentuk POB dan formulir yang disiapkan oleh kepala BKA; serta sistem Informasi Kemahasiswaan (Bukti 3) untuk mempermudah pelayanan kepada mahasiswa, yang dievaluasi setiap tahun ( https://sikk.itenas.ac.id/  ). Institut menyediakan pula semua informasi layanan mahasiswa yang dituangkan dalam buku panduan mahasiswa baru, yang dibagikan kepada mahasiswa setiap tahunnya.

Di samping itu, tersedia pula jenis layanan di luar kegiatan akademik regular yang disediakan oleh Institut melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, antara lain bimbingan karir, kewirausahaan, bimbingan dan konseling, pengembangan keprofesian, pembinaan softskill melalui program SKK, serta minat dan bakat melalui Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), serta organisasi kemahasiswaan tiap program studi. Bimbingan karir ini dapat dilihat melalui link CDC (https://cdc.itenas.ac.id/) (Bukti 4) dan job fair (https://cdc.itenas.ac.id/halaman/jobfair/) (Bukti 5).

Tanggapan dari Prodi Terhadap Pertanyaan Reviewer:

Bukti perwalian terlampir (Bukti 6) begitu pula bukti untuk mahasiswa yang mengerjakan KP, TA (Bukti 7 dan 8)  dan MBKM (Bukti 9) dan bukti dosen membina minat dan bakat mahasiswa melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bukti 2), Pengembangan Karir (Bukti 4 dan 5), yang dipantau dan difasilitasi dengan Sistem Informasi Kegiatan Kemahasiswaaan (Bukti 3).


Copyright © 2026 UPT-TIK Itenas
Version 1.0