Self Evaluation
Evaluasi :
Prodi telah menyediakan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan relevansi kurikulum dan untuk mengembangkan kerja sama yang lebih erat. Hal ini juga didukung dan difasilitasi oleh Institut, melalui kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk mendiskusikan relevansi kurikulum Prodi Teknik Lingkungan dilakukan melalui pertemuan formal dan informal. Pertemuan formal dengan para pemangku kepentingan dilakukan melalui workshop kurikulum yang dilaksanakan secara rutin oleh Prodi TL (Bukti 1). Selain itu, masukan dari pemangku kepentingan juga dilakukan secara non-formal melalui berbagai pertemuan yang diinisiasi oleh Prodi TL maupun dosen-dosen Teknik Lingkungan Itenas. Diskusi informal terkait kurikulum dilakukan oleh Prodi TL, diantaranya melalui kegiatan kuliah tamu dari pakar; dimana sebelum atau setelah pelaksanaan kuliah tamu, narasumber difasilitasi untuk memberikan masukan terkait kurikulum Prodi TL. Diskusi secara non-formal yang dilakukan oleh dosen prodi di luar kampus, dimungkinkan mengingat Institut melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) memiliki prosedur bagi dosen Prodi untuk melaksanakan kegiatan di luar kampus, seperti pendampingan yang dilakukan oleh dosen di beberapa institusi, baik dalam skala nasional (Bukti 2) maupun internasional (Bukti 3).
Dalam beberapa tahun terakhir, Prodi TL juga telah memiliki Advisory Board yang aktif (Bukti 4) memberikan masukan untuk pengembangan kurikulum Institut. Komunikasi dengan Advisory Board dilakukan secara formal dan non-formal. Hasil komunikasi dan diskusi dengan Advisory Board dituangkan dalam bentuk pengisian form oleh Advisory Board terkait masukan terhadap perbaikan kurikulum Prodi TL.
Kerja sama yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan dilakukan dengan penyusunan MoU dan/atau Perjanjian Kerja Sama, misalnya dengan Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kota Cimahi. Seluruh mekanisme kerja sama dan hasilnya dapat dilihat pada (Bukti 5)
Tanggapan dari Prodi Terhadap Pertanyaan Reviewer :
Seperti disebutkan dalam evaluasi diri, Itenas telah memiliki kebijakan untuk melibatkan pemangku kepentingan, hal ini kemudian ditindaklanjuti juga dengan adanya prosedur untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam pembahasan kurikulum. Berita acara pelibatan pemangku kepentingan dalam pembahasan kurikulum ini sudah ada dan diunggah (Bukti 6).
| No | Judul | Bukti |
|---|---|---|
| 1 | Pengembangan Kurikulum | https://drive.google.com/file/d/1dRNKQTsPdT91aHCS7UfhLcB45Gzy6mJY/view?usp=share_link |
| 2 | Bukti Kegiatan Dosen di Luar Prodi Skala Nasional | https://drive.google.com/file/d/1pE6OXaIGGioK4iRlQNf-dib4Jb3IxuNf/view?usp=sharing |
| 3 | Bukti Kegiatan Dosen di Luar Prodi Skala Internasional | https://drive.google.com/file/d/1ytPF4cejIrhukvJXNN_qQcKv8nGu3Pn7/view?usp=sharing |
| 4 | Bukti SK Advisory Board | https://drive.google.com/file/d/1Pwc1N7xudqcsUrMhN6l61iQl_cZJAA0I/view?usp=sharing |
| 5 | Bukti Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama | https://drive.google.com/file/d/1_OiQ_BGYH6Zjl6mFdJNYQP6RBDSoy87J/view?usp=share_link |
| 6 | Bukti Berita Acara Advisory Board | https://drive.google.com/file/d/11spr2GvciZtHhXXYJxzjtzELq2ozbUxI/view?usp=sharing |